Rektorat UGM diduga melakukan penyensoran atas terbitnya majalah yang dikeluarkan oleh Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM. Akibat dugaan penyensoran ini majalah kampus yang dikelola Balairung itu harus dicetak ulang karena dinilai menyinggung pihak tertentu.
Dalam editorialnya yang dirilis di www.balairungpress.com, redaksi Balairung menyebutkan kronologis kejadian dugaan penyensoran terhadap majalah yang mereka terbitkan. Editorial ini ditulis dengan judul 'Perihal Keterlambatan Majalah BALAIRUNG Edisi 55' yang diunggah (18/8).
Di editorial itu, redaksi Balairung menuliskan jika penyensoran membuat sejumlah isi majalah mengalami pengubahan dari versi aslinya.
Perubahan ini di antaranya melingkupi judul, dua laporan utama. Selain itu halaman pertama dan rubrik 'Gores' juga ikut diubah karena tudingan terlalu provokatif.
Sebelum direvisi, Balairung menampilkan ucapan selamat datang pada mahasiswa baru UGM. Balairung menuliskan 'Selamat datang mahasiswa biasa di kampus yang biasa-biasa saja'.
Dalam ucapan selamat datang itu, Balairung menggunakan latar belakang foto demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual terhadap Agni, mahasiswi UGM saat KKN. Karena keberatan pihak rektorat UGM, latar belakang ucapan selamat datang itupun diubah.
Pada rubrik 'Gores', Balairung menampilkan ilustrasi masyarakat terdampak penggusuran dan berhadapan dengan pihak berkerah putih yang menghendaki penggusuran demi kelangsungan perputaran modal. Ilustrasi di dalam majalah itu terdapat gambar simbolis yang melambangkan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Pada majalah hasil revisi, kami telah menghapus gambar simbolis terkait," penjelasan Balairung di dalam editorial itu.
Balairung juga menuliskan jika pengurus telah melakukan dua kali proses negosiasi dengan rektorat UGM. Negosiasi tak mencapai kesepakatan. Balairung harus cetak ulang 4.000 eksemplar majalah yang seharusnya sudah didistribusikan. Kendati berat, mereka harus mengubah isi dan konten demi kelangsungan penerbitan, baik secara administrative maupun sumber daya manusia.
"Inilah yang menyebabkan Majalah BALAIRUNG mengalami keterlambatan terbit. Pada akhirnya, mau tidak mau, kami merasa perlu untuk memenuhi tuntutan pihak kampus agar dapat menjalankan tujuan utama kami," lanjut isi editorial Balairung.
Pihak Balairung sendiri hingga saat ini belum berkenan untuk diwawancarai. Pihak Balairung memersilakan untuk mengutip isi editorial mereka sebagai bagian dari jawaban atas penyebab penyensoran tersebut.
Terpisah, Kepala Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani mengatakan saat ini UGM masih memelajari tentang masalah terkait penyensoran Balairung
"Ini sedang dipelajari. Menurut saya ini masalah komunikasi saja," pungkas Iva.
Dalam editorialnya yang dirilis di www.balairungpress.com, redaksi Balairung menyebutkan kronologis kejadian dugaan penyensoran terhadap majalah yang mereka terbitkan. Editorial ini ditulis dengan judul 'Perihal Keterlambatan Majalah BALAIRUNG Edisi 55' yang diunggah (18/8).
Di editorial itu, redaksi Balairung menuliskan jika penyensoran membuat sejumlah isi majalah mengalami pengubahan dari versi aslinya.
Perubahan ini di antaranya melingkupi judul, dua laporan utama. Selain itu halaman pertama dan rubrik 'Gores' juga ikut diubah karena tudingan terlalu provokatif.
Sebelum direvisi, Balairung menampilkan ucapan selamat datang pada mahasiswa baru UGM. Balairung menuliskan 'Selamat datang mahasiswa biasa di kampus yang biasa-biasa saja'.
Dalam ucapan selamat datang itu, Balairung menggunakan latar belakang foto demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual terhadap Agni, mahasiswi UGM saat KKN. Karena keberatan pihak rektorat UGM, latar belakang ucapan selamat datang itupun diubah.
Pada rubrik 'Gores', Balairung menampilkan ilustrasi masyarakat terdampak penggusuran dan berhadapan dengan pihak berkerah putih yang menghendaki penggusuran demi kelangsungan perputaran modal. Ilustrasi di dalam majalah itu terdapat gambar simbolis yang melambangkan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Pada majalah hasil revisi, kami telah menghapus gambar simbolis terkait," penjelasan Balairung di dalam editorial itu.
Balairung juga menuliskan jika pengurus telah melakukan dua kali proses negosiasi dengan rektorat UGM. Negosiasi tak mencapai kesepakatan. Balairung harus cetak ulang 4.000 eksemplar majalah yang seharusnya sudah didistribusikan. Kendati berat, mereka harus mengubah isi dan konten demi kelangsungan penerbitan, baik secara administrative maupun sumber daya manusia.
"Inilah yang menyebabkan Majalah BALAIRUNG mengalami keterlambatan terbit. Pada akhirnya, mau tidak mau, kami merasa perlu untuk memenuhi tuntutan pihak kampus agar dapat menjalankan tujuan utama kami," lanjut isi editorial Balairung.
Pihak Balairung sendiri hingga saat ini belum berkenan untuk diwawancarai. Pihak Balairung memersilakan untuk mengutip isi editorial mereka sebagai bagian dari jawaban atas penyebab penyensoran tersebut.
Terpisah, Kepala Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani mengatakan saat ini UGM masih memelajari tentang masalah terkait penyensoran Balairung
"Ini sedang dipelajari. Menurut saya ini masalah komunikasi saja," pungkas Iva.
Komentar
Posting Komentar